Kesulitan dalam menghadapi masalah hukum? Bingung untuk mendapatkan konsultasi hukum? Kami Majelis Jemaat GKI Gading Serpong membentuk Tim Pelayanan Konsultasi Hukum GKI Gading Serpong, dengan Penasehat Pdt. Santoni, M.Th. dan Pnt. Hendri Tamrin, Koordinator Pnt. Rachmat Wimaruta.

Adapun Tim yang terbentuk dengan Susunan Personalia dibawah ini siap melayani Konsultasi Hukum baik Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis, Hukum Pertanahan, Hukum Perbankan, Hak Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perusahaan.

Pendaftaran Pelayanan Konsultasi Hukum dapat dilakukan dengan pendaftaran atau perjanjian melalui Sekretariat (Ibu Evangeline) atau Pnt. Rachmat Wimaruta (Hp. 0816-4848019).

Adapun Susunan Personalia Tim Pelayanan Konsultasi Hukum GKI Gading Serpong adalah :

No. Nama Keterangan
1. Pdt. Santoni,  M.Th. Penasehat
2. Pnt. Hendri Tamrin Penasehat
3. Pnt. Rachmat Wimaruta Koordinator
4. Paulus Sinatra Wijaya, S.H. Konsultan
5. Bernard Kaligis Bs.BA., S.H., LL.M. Konsultan
6. Adolf  M.Panggabean, S.H. Konsultan
7. Yuliana, S.H.,M.H. Konsultan