Pada hari Sabtu, 03 Juni 2023 Komisi Persekutuan Umat (KPU) yang mencakup komisi persekutuan wilayah (KPW), Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gading Serpong mengadakan pembinaan perlawatan bagi jemaat yang mau ambil bagian dalam pelayanan perlawatan.

Antusiasme jemaat untuk melayani sungguh luar biasa. Jumlah jemaat yang hadir enam puluh empat orang, termasuk dua orang pendeta dan beberapa orang anggota majelis jemaat. Acara dimulai pk. 8.30 WIB dan berakhir pada pk. 12.30 WIB. Semua peserta mengikuti pembinaan dengan hati bersukacita.

Acara dilaksanakan di aula Kana, Griya Kasih yang berlokasi Jl. Kelapa Gading Barat, Pakuloan Barat, Kec. Kelapa dua, Kab. Tangerang. Acara ini diadakan kembali setelah tiga tahun tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena selama pandemi Covid-19, semua tim perlawatan bubar. Tidak ada lagi tim pelawat, sedangkan jemaat butuh lawatan. Melihat kondisi ini, tim Komisi Persekutuan Umat (KPU) dan Komisi Persekutuan Wilayah (KPW) membentuk kembali tim perlawatan.

Tujuan acara pembinaan ini adalah untuk menggerakkan kembali warga jemaat, supaya rindu mengambil bagian dalam pelayanan perlawatan. Karena jumlah jemaat cukup banyak, maka kebutuhan akan anggota tim pelawat pun harus banyak, agar dapat melayani jemaat yang sakit, yang berdukacita, yang sedang dalam pergumulan berat, dan yang membutuhkan pertolongan, sehingga terperhatikan oleh gereja. Karena itu, diperlukan orang-orang yang mau mendengar, yang mau meluangkan waktunya, dan yang peduli/berempati terhadap orang lain. Namun demikian, tim perlawatan perlu dibekali pengetahuan, supaya mereka tahu apa yang harus dilakukan, serta memahami etika sebelum berkunjung, saat datang ke rumah warga jemaat, dan setelah melaksanakan perlawatan.

Pembinaan dibagi dalam dua sesi, keduanya dipimpin oleh Pdt. Santoni Ong. Sesi pertama berjudul “Apa yang Harus Gereja Lakukan?” Menurutnya, dalam melakukan perlawatan, perlu ada hati yang terbuka dan terarah kepada Tuhan dan sesama. Kita menunjukkan kepedulian dengan saling mengunjungi, bersekutu dalam peribadahan, untuk mewujudkan kebersamaan dengan sesama anggota gereja, saling membantu dalam kasih dan berbagi kehidupan. Melalui kegiatan perlawatan inilah gereja menghimpun, melindungi, dan memelihara jemaat.

Apa fungsi seorang pelawat? Pelawat mewakili tugas gereja sebagai gembala, mengenal, mengasuh, mengayomi, dan melindungi anggota jemaat. Tugas gembala adalah menjaga dombanya agar tidak tersesat dan memenuhi segala kebutuhannya: memberi makan, menyembuhkan jika sakit, dan menghibur ketika susah, melindungi dari binatang buas atau bahaya lainnya. Gembala yang baik mengenal masing-masing dombanya sejak kecil dan mereka mengenal siapa gembalanya. Proses mengenal ini tidak terjadi secara instan, tapi melalui proses panjang dan melalui kesungguhan. Syaratnya: larut, percaya, terbuka, dan dapat berkomunikasi dari hati ke hati.

Mengasuh artinya bertanggung jawab menyeluruh terhadap kesehatan fisik maupun psikis seluruh domba yang digembalakan. Mengayomi artinya memberikan perlindungan penuh tanpa batas, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman pada komunitas yang dipimpin. Melindungi artinya bersedia dan punya kemampuan untuk menjauhkan komunitas yang dipimpinnya dari bahaya.

Melayani berarti melakukan sesuatu yang mendatangkan perubahan positif pada orang/lingkungan yang dilayani. Kita melayani karena kita ingin memberi respons positif pada panggilan Tuhan yang mengajak manusia/Anda bekerja sama dalam pelayanan di ladang-Nya, yaitu di jemaat yang dipercayakan pada kita (Markus 1: 17, 1Kor. 3:9).

Sesi kedua mengambil tema “Dengan Situasi yang Berubah, Banyak Orang Tidak Percaya Tuhan, Lalu Apa yang Harus Dilakukan Gereja?” Di sesi ini, Pdt. Santoni lebih banyak menjelaskan hal-hal seperti batasan yang harus diingat, tugas, kode etik, teknis pelawatan, dan apa yang dituntut dari bidang kerohanian seorang pelawat, serta kemampuan yang dituntut dari seorang pelawat untuk berempati dengan respons emosional jemaat yang sedang mengalami kedukaan, kesusahan, atau sakit yang berat.

Harapan gereja/tim Komisi Persekutuan Umat (KPU) adalah agar tim perlawatan setiap wilayah bisa kembali rutin mengunjungi jemaat yang membutuhkan. Dalam melaksanakan tugasnya, tim perlawatan dapat bekerja sama dengan koordinator Komisi Persekutuan Wilayah dan Majelis Jemaat.