Dosa pornografi adalah salah satu jenis dosa yang sangat sulit dikalahkan. Sungguh menyedihkan melihat berbagai hal yang diakibatkannya. Betapa dosa ini dapat menghancurkan kehidupan, kepribadian, studi, karier, dan pernikahan si pecandu, bahkan dapat menyeret si pecandu untuk menjadi pelaku pelecehan seksual, dan menghancurkan individu-individu lainnya di kemudian hari. Tidak hanya orang yang menjadi korbannya, tetapi juga keluarga terdekatnya yang juga ikut merasa malu luar biasa akibat perbuatannya.
Tidak dapat dipungkiri, kebutuhan seksual adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, entah anak Tuhan maupun bukan. Karena itu, jangan bayangkan pecandunya hanyalah orang-orang yang hidup jauh dari Tuhan. Tidak jarang, mereka adalah orang-orang yang kita kenal sebagai aktivis di gereja, di persekutuan, orang yang kita kenal sebagai orang baik-baik.
Tentu saja, mereka berusaha melepaskan diri dari dosa ini. Rasa malu untuk mengakui dosa yang sering dianggap sebagai aib ini membuat pecandunya sulit mencari pertolongan. Padahal, untuk mengalahkannya, ia tidak dapat hanya mengandalkan kemauan dan kekuatan diri sendiri.
Dalam buku setebal 167 halaman yang diterbitkan oleh Literatur Perkantas Nasional Jatim dengan judul Finally Free (Akhirnya Bebas) ini, Heath Lambert menulis berdasarkan pengalamannya selama bertahun-tahun mengonseling para pecandu pornografi. Ia memaparkan kuasa kasih karunia Allah yang dapat membebaskan seorang pecandu pornografi, melalui delapan strategi untuk menerapkan Injil dalam cara-cara yang spesifik dan praktis untuk bebas dari dosa ini. Strategi-strategi tersebut tidak hanya ditujukan bagi si pecandu, tetapi juga bagi orang-orang terdekat yang mendampinginya, yaitu keluarga, penasihat, dan komunitas rohaninya.
Prinsip-prinsip yang dikemukakan dalam buku ini tidak hanya dapat diterapkan untuk mengalahkan dosa pornografi, tetapi juga dapat diaplikasikan untuk mengalahkan jenis-jenis dosa lainnya, sehingga umat Tuhan boleh mendapatkan pertolongan untuk memelihara kekudusan, dan dipulihkan dari cengkeraman dosa.
*Penulis adalah pengurus Komisi Perpustakaan dan Publikasi GKI Gading Serpong untuk masa pelayanan 2024–2026.
Tulisan ini dimuat dalam Majalah Sepercik Anugerah edisi 23