Pelayanan Pemberkatan Nikah Massal GKI Samanhudi diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Majelis Jemaat GKI Samanhudi untuk menolong keluarga-keluarga kristen dalam membenahi dokumen pernikahan mereka. Pelayanan nikah massal dilayankan bagi yang:

  1. Sudah menikah di kantor Catatan Sipil tetapi belum mengalami Peneguhan & Pemberkatan Nikah Gerejawi; atau
  2. Sudah menikah secara adat/kekeluargaan tetapi belum mempunyai Akta Perkawainan karena belum mendaftarkan diri pada Kantor Catatan Sipil dan belum mengalami Peneguhan & Pemberkatan Nikah Gerejawi.

Adapun syarat mengikuti Pelayanan Peneguhan & Pemberkatan Nikah Massal ini adalah:

  • Mengisi formulir pendaftaran di Kantor Tata Usaha GKI Samanhudi setiap waktu kerja (Kecuali Senin).
  • Salinan Buku Keanggotaan Jemaat/Piagam Baptisan GKI Setempat/surat pengantar dari Majelis Jemaat dari GKI Setempat.
  • Kedua pasangan adalah anggota jemaat GKI, atau salah satu anggota jemaat GKI
  • Pasfoto masing-masing pasangan 1 lembar ukuran 3x4cm dan 1 lembar foto berdampingan ukuran 4x6cm.

Syarat tambahan untuk A: melampirkan salinan Akta Pernikahan.

Syarat tambahan untuk B:

  • Masing-masing pasangan mempunyai Akta Kelahiran (bukan Surat Kenal Lahir)
  • Salah satu pasangan mempunyai KTP/KK DKI, dilampirkan dengan dilegalisasi kelurahan.
  • Surat-surat kelengkapan lain yang diperlukan untuk pencatatan di Kantor Catatan Sipil (antara lain: Surat Warga Negara, Ganti Nama, Surat Pengantar Lurah/N1, dan lain-lain)
  • Foto berdampingan 6 lembar ukuran 4x6cm
  • Biaya Pencatatan Sipil ditanggung oleh pasangan masing-masing atau Majelis Jemaat GKI setempat. Apabila ada kesulitan dengan pembiayaan Pencatatan Sipil dapat dipercakapkan dengan Majelis Jemaat GKI Samanhudi.

Pelaksanaan Pelayanan Nikah Massal direncanakan pada bulan Kesaksian Pelayanan, 14 Agustus 2015.
Pencatatan Sipil diadakan pk. 17.00 WIB
Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan Nikah pk. 18.30, dilayani oleh para pendeta GKI Samanhudi.

Batas pendaftaran dan kelengkapan persyaratan selambatnya pada 7 Juli 2015.

Untuk para peserta nikah massal akan diadakan penyuluhan pada Minggu, 12 Juli 2015 pk. 11.30 WIB bertempat di GKI Samanhudi.