[ Penulis: Benedictus Leonardus. Editor: Thjia Yen Nie ]

Kita lebih akrab dengan istilah visi, misi, nilai-nilai dibandingkan dengan pengakuan iman (statement of faith). Padahal pengakuan iman menjadi dasar perumusan visi, misi dan nilai-nilai.

GKI mempunyai pengakuan iman yang tertera pada Tata Gereja, Tata Dasar GKI, Pasal 3. Pdt. Eka Darmaputera menyebut pengakuan iman GKI sebagai identitas GKI. Di dalam Pengakuan Iman GKI terdapat 5 butir pernyataan dimana pada butir 1 tertulis, “Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru Selamat dunia, sumber kebenaran dan hidup; Kepala Gereja yang mendirikan gereja dan memanggil gereja untuk hidup dalam iman dan misi-Nya.” Butir 2: “GKI mengaku imannya bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah, yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja.”

Pengakuan iman tidak hanya menjadi dasar perumusan visi, misi, dan nilai-nilai, tetapi juga menjadi dasar utama (fondasi) perumusan teologi, dogma, dan ajaran gereja. Oleh sebab itu teologi, dokma, ajaran gereja bersifat sekunder karena bersumber, tunduk dan diturunkan (derivatif) dari Pengakuan Iman. Pengakuan iman adalah apa yang kita percaya, yakini dan imani. Pengakuan iman adalah tolak ukur / standar kepercayaan yang diayakini oleh gereja. Pengakuan iman juga menjadi fondasi pembentukan nilai-nilai bersama. Apa yang kita yakini dan nilai-nilai yang kita pegang harus selaras. Perilaku dan tindakan harus merefleksikan apa yang kita percayai/yakini.


Hubungan Pengakuan Iman dengan Teologi, Dogma, Doktrin, Ajaran

Pengakuan iman dapat juga sebagai standar/patokan untuk menilai teologi, dogma, doktrin, ajaran baru, apakah sesuai / tidak bertentangan dengan Pengakuan Iman gereja. Pengakuan iman GKI menunjukkan GKI masih berpegang pada teologi alkitabiah yang harus menjadi dasar pegangan keyakinan iman jemaat. Teologi, dogma, doktrin, ajaran harus disikapi secara benar. Bagaimana caranya?

Menyikapi dengan benar itu artinya, menyikapi secara teologis, secara dasariah, secara fundamental berdasarkan keyakinan kita. Dan itu berarti berdasarkan Alkitab dan sebagai GKI, berdasarkan Tata Gereja kita . . . Tata Gereja GKI harus menjadi dasar kita, walaupun tentu saja sumbernya adalah Alkitab (Darmaputera, 2004, 11).

Pengakuan Iman (Statement of Faith) GKI – Alkitab adalah Firman Allah yang menjadi dasar dan norma kehidupan gereja - inilah yang menjadi dasar segala teologi, dogma, doktrin, ajaran dalam gereja. Jika ada yang tidak di diturunkan (derivatif) dari Alkitab maka sebagai jemaat GKI kita harus bersikap tegas dengan menolaknya. Teologi, dogma, doktrin, ajaran berdasarkan Alkitab adalah kepedulian utama ortodoksi yang memiliki prinsip kebenaran yang pasti, baku dan resmi. dan karena itu tidak boleh diganggu gugat demikian ditegaskan oleh Pdt. Eka Darmaputera (2001:43). Gereja yang sehat adalah gereja dimana “the doctrine of the Bible control all other doctrines of the Christian faith” sebagaimana dikatakan oleh Carl F.H. Henry yang dikutip Chan (2014: 159).

Dengan menggunakan Pengakuan Iman GKI kita dapat menilai teologi, dogma, doktrin, ajaran baru yang banyak dikembangkan teolog modern apakah sesuai dengan Pengakuan Iman GKI. Dapatkah dibenarkan oleh ajaran GKI usulan teolog modern untuk merekonstruksi Yesus Kristus secara kreatif dan imajinatif? Dengan kreativitas dan imajinasi ini dapat muncul doktrin-doktrin Kristus yang baru yang menafsirkan Yesus Kristus adalah makhluk hibrida angkasa luar (allien) yang lahir dari rahim manusia, datang ke dunia membawa pesan damai kepada seluruh manusia tanpa perlu pertobatan dan pengampunan dosa, dst.

Doktrin Kristus imajinatif hasil spekulasi teori rekaan ini jelas tidak akan diakomodir oleh GKI karena bertentangan dengan Pengakuan Iman GKI. Jika ingin mengetahui Yesus Kristus cukup menggunakan Alkitab karena Alkitab adalah Firman Allah yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja. GKI menegaskan, “kesaksian Alkitab mengenai Allah ini cukup dan menjadi ukuran (kanon) bagi iman kita” (BPMS, 2009:345) dan kebenaran dan kesaksian sentralnya tentang Kristus, melampaui batas-batas ruang dan waktu (BPMS, 2009:347).

Jadi untuk mengetahui siapa Kristus, sesuai ajaran GKI, cukup mendalami Alkitab, tidak perlu berimajinasi dan berkreasi secara berlebihan dan liar dalam mengkonstruksi Yesus Kristus. Tidak perlu mencari sumber lain yang tidak sejalan dengan Alkitab untuk memahami Kristus, Tuhan dan Sang Juruselamat kita. Yesus Kristus yang kita percayai adalah Kristus yang disaksikan Alkitab bukan yang lain.

Ingat akan nasehat Pdt. Eka Darmaputera, “. . . kepercayaan akan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat Dunia, merupakan harga mati, harga pas. Sampai kapan pun selama GKI adalah GKI, kepercayaan itu harus dipertahankan. Kita harus berdiri di atas kepercayaan itu” (Eka, 2004:25). Kita abaikan saja usulan teolog modern untuk “to construct multiple images of hybrid Jesus/Christ,.” karena sampai kapan pun GKI tidak akan berdiri di atas kepercayaan hasil teori rekaan yang melecehkan Kristus.


Pengakuan Iman sebagai Standar Norma Etis

Jelas dengan adanya Pengakuan Iman GKI, kita dapat menolak segala teologi, dogma, doktrin ajaran baru yang bertentangan dengan ajaran Alkitab. Selain itu Pengakuan Iman GKI juga digunakan sebagai standar norma etis untuk melakukan penggembalaan dan penggembalaan khusus terhadap perilaku pejabat gerejawi (pendeta dan penatua) dan jemaat yang melenceng dari ajaran ortodoksi gereja. Komitmen terhadap ortodoksi tentu saja penting. Tuhan memuji jemaat Efesus karena ini. Tuhan membenci gereja yang “jorok” dalam hal ajaran . . . mengimani spekulasi serta teori rekaan sendiri, bukan lagi kebenaran firman Tuhan (Darmaputera, 2001: 42).

Kita harus waspada terhadap doktrin Kristus, doktrin keselamatan, doktrin dosa, doktrin tritunggal , dll hasil teori rekaan yang muncul belakangan ini karena kemungkinan doktrin-doktrin tersebut tidak berasal dan bersumber atau diturunkan dari Alkitab tetapi dari sumber lain diluar Alkitab. Elmer L Towns mengingatkan kita,

“we should never change our doctrine, because doctrinal truth comes from God’s Word and that truth is eternal . . . The Word of God is eternal and Jesus Christ is the same, yesterday, today and forever. Because biblical principles come out of truth, we should not change principles” (Towns, 2007:187).

Tetaplah berpegang pada doktrin berdasar kepada Alkitab. Kebenaran Alkitab bersifat abadi. Yesus Kristus tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya. Methods may change but principles never do (Towns, 2007:187). Metode boleh berubah tetapi prinsip tidak boleh berubah.

Dari uraian diatas dimana “the doctrine of the Bible control all other doctrines of the Christian faith,” maka gereja reformasi termasuk GKI mencantumkan Alkitab adalah Firman Allah dalam Pengakuan Iman Gereja. Doktrin Kristus, doktrin Keselamatan, doktrin Tritunggal, dan lain-lain tidak dapat didasarkan kepada ajaran yang bertentangan dengan Alkitab. Pengakuan Iman Gereja, karena bersifat sekunder dan derivatif (turunan) dari Alkitab, harus didasarkan pada pengajaran Allah yang dinyatakan dalam Alkitab, yang diyakini sebagai Firman Allah.

Dan satu hal lagi yang penting, Pengakuan Iman Gereja juga sebagai fondasi yang mempersatukan seluruh jemaat dalam gereja. Jika doktrin-doktrin yang tidak sejalan dengan ajaran Alkitab menjadi Pengakuan Iman GKI, maka niscaya akan menimbulkan perpecahan/anarkisme dalam lingkup jemaat, klasis, sinode SW dan Sinode. Dalam perbedaan harus ada fondasi yang menyatukan. Di GKI fondasi yang menyatukan ini adalah tidak lain tidak bukan Pengakuan Iman GKI yang oleh Pdt. Eka Darmaputera disebut Identitas GKI.


Dafar Pustaka

  1. Adiprasetya, Joas. 2013. The Imaginative Glimpse: The Trinity and Multiple Religious Participations. Pickwick Publications, USA.
  2. BPMS GKI. 2009. Tata Gereja dan Tata Laksana Gereja Kristen Indonesia. PT. Adhitya Andrebina Agung, Jakarta.
  3. Chan, Simon, 1998. Spritual Theology: A Systematic Study of The Chritian Life, Inter Varsaty Press, USA.
  4. Darmaputera, Eka. 2001. Dengarlah Yang Dikatakan Roh. Gloria Cyber Ministry, Yogyakarta
  5. Darmaputera, Eka. 2004. “Identitas GKI” dalam Hodos, No.45 – 2004. Kelompok Kerja Pembinaan GKI Jabar, GKI Bekasi Timur, Jakarta.
  6. Towns, Elmer L, 2007. “The Role of Innovation in Leadership” in Leaders on Leadership. Editor: George Barna, Regal Books, USA.